by Karina Anandya 09 September, 2021
Filipina Kembali Buka Pintu untuk Indonesia
Setelah sempat menutup rapat-rapat perbatasannya dari kedatangan turis asing, Filipina. Mulai September, Filipina akhirnya resmi mencabut larangan kunjungan bagi turis yang datang dari 10 negara, termasuk Indonesia, UEA, India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Oman, Thailand, dan Malaysia. Namun, pelancong tetap harus mematuhi protokol masuk, melakukan tes PCR, dan karantina.
Pelancong harus karantina setidaknya dua minggu pada saat kedatangan, dengan 10 hari pertama di hotel atau fasilitas yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dan sisanya diselesaikan di rumah atau hotel yang sudah mereka pesan. Selain itu, mereka juga harus menjalani tes PCR pada hari ketujuh.
Baca juga: Jejak Roma di Filipina
Sementara bagi pelancong yang telah divaksinasi akan diizinkan hanya melakukan karantina selama tujuh hari. Vaksin yang diakui termasuk AstraZeneca, Covishield, Janssen, Moderna, Pfizer-BioNTech, Sinopharm, dan Sinovac.