by Karina Anandya 14 July, 2020
Daftar Negara yang Bisa Masuk Inggris Tanpa Karantina
Pada 8 Juni 2020 silam, Inggris mengumumkan bahwa seluruh turis yang tiba di via pesawat, kapal, dan kereta wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gelombang kedua Covid-19 di Inggris.
Namun, mulai pekan ini, pemerintah Inggris resmi membebaskan turis 59 negara dari kewajiban karantina mandiri selama 14 hari saat tiba di Inggris. Kebijakan ini berlaku untuk semua perjalanan dengan kereta, kapal feri, dan pesawat.
Daftar ini mencakup Andorra, Jerman, Selandia Baru, Antigua dan Barbuda, Yunani, Norwegia, Aruba, Greenland, Polandia, Australia, Grenada, Réunion, Austria, Guadeloupe, San Marino, Bahama, Hong Kong, Serbia, Barbados, Hungaria, Seychelles, Belgia, Islandia, Korea Selatan, Bonaire, St Eustatius dan Saba, Italia, Spanyol, Kroasia, Jamaika, St Barthelemy, Curaçao, Jepang, St Kitts dan Nevis, Siprus, Liechtenstein, St Lucia, Republik Ceko, Lithuania, St Pierre dan Miquelon, Denmark, Luxembourg, Swiss, Dominika, Makau, Taiwan, Kepulauan Faroe, Malta, Trinidad dan Tobago, Fiji, Mauritius, Turki, Finlandia, Monako, Vatikan, Prancis, Belanda, Vietnam, Polinesia Prancis, Kaledonia Baru.
Baca juga: Uni Eropa Kembali Sambut Turis Asing
Namun, pemerintah Inggris masih memasukkan Amerika Serikat (AS) dan Indonesia ke dalam ‘daftar merah’. Sehingga, mereka masih wajib karantina selama 14 hari ketika memasuki Inggris.