by Eqqi Syahputra 10 September, 2024
Daftar Negara dengan Visa on Arrival untuk Paspor Indonesia
Meski beberapa negara memberikan fasilitas bebas visa untuk paspor Indonesia, namun masih ada banyak negara yang belum bekerjasama dengan Indonesia untuk memberikan bebas visa sepenuhnya. Beberapa negara menerapkan sistem Visa on Arrival (VoA) untuk paspor Indonesia.
VoA sendiri merupakan izin masuk sementara yang diberikan oleh negara tertentu kepada turis asing saat tiba di negaranya. Para traveler dapat langsung mengajukan VoA setibanya di bandara, asalkan membawa dokumen lengkap sesuai persyaratan yang berlaku. Beberapa negara bahkan menyediakan fasilitas e-VoA atau VoA online yang bisa diisi sebelum sampai di negara tersebut.
Keuntungan dari VoA tidak terbatas pada perjalanan wisata saja. Dokumen ini juga dapat digunakan untuk berbagai keperluan lain, mulai dari kunjungan sosial hingga urusan bisnis. Bahkan, traveler akan semakin menyukai VoA karena perpanjangannya bisa dilakukan secara online.
Baca Juga: Trade Talk: Jean-Pierre Joncas, General Manager Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort
Berdasarkan data Visa Index, setidaknya ada 32 negara di dunia yang menawarkan kemudahan VoA untuk paspor Indonesia.
Berikut daftar negara yang memberlakukan visa on arrival untuk paspor Indonesia:
1. Armenia
2. Azerbaijan
3. Bangladesh
4. Bolivia
5. Burundi
6. Cape Verde
7. Comoros
8. Djibouti
9. Ethiopia
10. Guinea-Bissau
11. Jordan
12. Kyrgyzstan
13. Madagascar
14. Malawi
15. Maldives
Baca Juga: Petualangan Menjelajah Asia Dengan Disney Adventure
16. Marshall Islands
17. Mauritania
18. Mauritius
19. Mozambique
20. Nepal
21. Nicaragua
22. Niue
23. Oman
24. Palau
25. Qatar
26. Samoa
27. Seychelles
28. Sierra Leone
29. Sri Lanka
30. Tanzania
31. Tuvalu
32. Zimbabwe
Itulah daftar negara yang memberikan visa on arrival untuk paspor Indonesia.
Penulis: Eqqi Syahputra