Skip to content Skip to sidebar Skip to footer
lockdown

Daftar Destinasi yang Diisolasi Akibat Wabah Virus Corona

Artikel ini diperbarui secara berkala.

Wabah virus corona yang terus menyebar memaksa sejumlah kota dan negara untuk mengisolasi wilayahnya. Warga diminta untuk tetap di rumah sedangkan restoran, bar, dan ruang publik lainnya diperintahkan untuk berhenti beroperasi sementara. Imbasnya, akses turis atau pendatang pun menjadi sangat dibatasi. Berikut sejumlah destinasi yang memberlakukan sistem isolasi:

Italia
Mulai 10 Maret hingga 3 April 2020, Perdana Menteri Italia, Giuseppe Conte resmi menutup seluruh wilayah di Italia untuk mencegah penyebaran COVID-19. Sebelumnya, Conte hanya melakukan karantina pada 15 wilayah bagian utara Italia, terutama wilayah Lombardy hingga Veneto. Penutupan ini dimaksudkan untuk membatasi aktivitas warga di luar ruangan, termasuk menutup sekolah, restoran, bar, dan museum atau tempat publik.

Kuwait
Negara di Asia Barat ini menutup akses penerbangan komersial baik yang akan masuk atau meninggalkan Bandara Internasional Kuwait mulai 13 Maret 2020. Meskipun demikian, aturan ini tak berlaku untuk pesawat kargo maupun armada yang mengangkut warga negara Kuwait yang dievakuasi dari luar negeri.

Thailand
Negeri Gajah Putih ini mengambil tindakan preventif dengan membekukan akses visa bagi pengunjung dari 19 negara dan wilayah di dunia, termasuk Tiongkok. Negara kerajaan tersebut juga mewajibkan para wisatawan yang masuk ke wilayahnya untuk melengkapi diri dengan sertifikat kesehatan. Jika berbohong atau membawa sertifikat kesehatan palsu, ganjaran denda menanti.

India
Negara yang terkenal dengan wisata eksotiknya ini memberhentikan seluruh akses visa dan visa elektronik untuk wisatawan dari semua negara mulai 11 Maret 2020 hingga 15 April 2020. Dalam pernyataan resminya, visa yang berlaku hanya visa diplomat, organisasi kenegaraan, visa kerja, dan visa proyek. Bagi warga negara asing yang telah berada di India, visa tetap berlaku.

Selain itu, pengunjung dari negara-negara yang terkena dampak virus corona, seperti Tiongkok, Hong Kong, Korea Selatan, Jepang, Italia, Thailand, Singapura, Iran, Malaysia, Prancis, Spanyol, dan Jerman wajib mengisolasi diri selama 14 hari sejak kedatangan.

Amerika Serikat
Presiden Donald Trump mengumumkan untuk mencekal seluruh penerbangan dari negara-negara Eropa, kecuali Inggris. Pencekalan ini berlaku mulai 13 Maret 2020 dengan durasi selama 30 hari.

Singapura
Pemerintah Singapura membatasi pengunjung yang memiliki riwayat perjalanan dari Tiongkok, Iran, Italia Utara, dan Korea Selatan untuk masuk ke negaranya atau sekadar transit di bandara. Sementara itu, bagi mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara Asia Tenggara, serta Jepang, Swiss, dan Inggris diwajibkan untuk menjalani isolasi diri selama 14 hari. Kedua peraturan tersebut efektif berlaku mulai dari 16 Maret 2020.

Argentina, Kolombia, dan Peru
Ketiga negara di Amerika Latin ini akan mengkarantina wisatawan yang memiliki riwayat kunjungan ke negara-negara dengan kontaminasi virus corona paling buruk.

Buenos Aires
Negara ini mengumumkan akan mengisolasi mereka yang mempunyai riwayat perjalanan ke Tiongkok, Italia, Prancis, Jerman, Spanyol, Jepang, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Durasi isolasi yang diterapkan adalah dua pekan.

Vietnam
Bagi wisatawan dari 26 negara Uni Eropa dan Inggris atau mereka yang mengunjungi negara-negara tersebut belum lama ini, pemerintah mewajibkan untuk proses karantina selama 14 hari. Selain itu, visa atau izin masuk ke Vietnam juga akan dibekukan. Vietnam juga akan menutup sementara proses visa atau visa on arrival. Aturan ini berlaku untuk seluruh pengunjung kecuali untuk kepentingan diplomatik maupun kenegaraan.

Selandia Baru
Berdasarkan pernyataan Perdana Menteri Jacinda Ardern, mulai 15 Maret 2020, seluruh pelancong yang masuk ke Selandia Baru wajib melakukan isolasi sendiri selama 14 hari guna membendung penyebaran virus corona. Selain itu, Selandia Baru juga melarang semua kapal pesiar untuk bersandar di negara tersebut hingga 30 Juni 2020.

Beijing
Mulai 16 Maret 2020, pemerintah kota Beijing akan mengkarantina seluruh wisatawan yang datang ke kota tersebut selama 14 hari. Karantina tak boleh dilakukan di hotel atau rumah yang telah disewa pelancong, namun harus dilaksanakan di salah satu dari 14 tempat yang ditunjuk pemerintah. Untuk karantina tersebut, biayanya akan dibebankan ke pelancong. Aturan ini juga berlaku bagi penduduk Beijing yang baru kembali dari luar negeri.

Malaysia
Pada 16 Maret 2020, Malaysia akan mengisolasi wilayahnya serta memberlakukan beberapa aturan, mulai dari meniadakan penyelenggaraan acara massal, pelarangan bepergian ke luar negeri, pelarangan masuk pelancong, hingga penutupan sekolah, universitas, dan kantor-kantor pemerintahan (kecuali yang berhubungan dengan keperluan hidup orang banyak).

Spanyol
Mengikuti jejak Italia, pemerintah Spanyol melakukan lockdown selama 15 hari mulai dari 16 Maret 2020. Keputusan tersebut akan memaksa penduduk Spanyol untuk tetap di rumah dan hanya meninggalkan rumah untuk kepentingan darurat, membeli makanan dan minuman, atau bekerja. Selama lockdown berlangsung, pelancong juga dilarang masuk.

Prancis
Negara yang identik dengan keju dan winenya ini melakukan lockdown selama 15 hari terhitung mulai dari 16 Maret 2020. Lewat keputusan ini, Presiden Emmanuel Macron mengimbau rakyatnya untuk tetap berada di rumah kecuali pergi untuk keperluan mendesak. Guna mendukung upaya ini, setidaknya 100.000 personel polisi dan tentara dikerahkan.

London
Pemerintah Inggris menutup sebagian wilayah kota London mulai 19 Maret 2020. Inisiatif ini dimulai dengan penutupan sekitar 40 stasiun kereta bawah tanah, salah satu moda transportasi utama di Ibu Kota Inggris tersebut. Guna mendukung program tersebut, setidaknya 20.000 tentara diturunkan.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5