Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bali Punya 4.400 Hotel. Kebanyakan atau Kurang? Tergantung dari Mana Melihatnya

Kolam renang privat di griya tawang COMO Uma Canggu, hotel yang diresmikan pada Februari 2018. (Foto: Johannes P. Christo)

Oleh Cristian Rahadiansyah 

Pada 2019, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Bali mengoleksi total 4.419 hotel. Kebanyakan? Atau malah kurang? Jawabannya tergantung dari mana Anda melihatnya. 

Di Indonesia, Bali adalah provinsi dengan hotel terbanyak. Untuk kategori hotel berbintang, jumlahnya 507 unit, mewakili 14% hotel bintang di Indonesia. Sebagai perbandingan, Jawa Barat memiliki 495 hotel dan Jakarta 397 hotel.

Untuk kategori hotel non-bintang atau hotel melati, populasinya di Bali lebih berlimpah: 3.912 unit, juga yang terbanyak di Indonesia. Pesaing terdekatnya ialah Jawa Timur (3.874) dan Jawa Barat (2.696).

Kiri-kanan: Beach Bar di Alila Seminyak, resor yang dibuka pada 2016; Area taman Hoshinoya Bali, properti yang dibuka pada 2017 di Tampaksiring. (Foto: Putu Sayoga)

Memegang dua titel sekaligus—raja hotel bintang dan raja hotel melati—Bali pun jadi destinasi yang menggiurkan bagi kontraktor dan makelar tanah. Namun, bagi operator hotel, bisnis di sini sangatlah kompetitif.

Berbeda dari Jawa Barat atau Jakarta misalnya, Bali tak punya pasar internal yang kuat. Hotel-hotel di sini bersandar pada pasar dari luar provinsi, juga luar negeri. Hampir semua tamunya datang naik pesawat, lebih dari sepertiganya membawa paspor. Itu pula sebabnya, di Bali, jumlah turis bisa dijadikan patokan untuk menakar jumlah hotel yang ideal.

Dalam urusan menjaring turis, Bali memang masih yang terbaik di Indonesia. Pada 2019, dari 10 turis asing yang berlibur ke Indonesia, empat di antaranya melawat Bali. Di tahun yang sama, lebih dari 10 juta wisatawan domestik pelesir ke sini. 

Masalahnya kemudian, pertumbuhan turis itu kalah cepat dari pertumbuhan hotel. Dari 2014-2019, turis domestik dan internasional ke Bali tumbuh hanya 66%. Di kurun yang sama, populasi hotel bintang dan melati melesat 116%.

Tentu saja, mengukur jumlah hotel kurang tepat untuk memahami inti persoalannya. Data yang mesti dibandingkan ialah jumlah tempat tidurnya. Satu hotel di Bali bisa menampung 10 hingga 400 kasur, yang dalam praktiknya bisa dihuni 20 hingga 800 turis.

Panorama Gunung Batur dari kamar Lake View Hotel, penginapan gaek yang bermula sebagai homestay pada 1964. (Foto: Putu Sayoga)

Dalam hal jumlah tempat tidur, dari 2014-2019, pertumbuhannya mencapai 89%. Lebih rendah dari penambahan hotel, tapi tetap jauh di atas pertumbuhan turis. Dari sinilah kemudian banyak orang menarik kesimpulan: Bali mengalami kelebihan pasokan hotel.

Guna memahami kesimpulan itu dengan lebih mudah, begini ilustrasinya: pada 2019, Bali didatangi 16,8 juta turis atau rata-rata 46.000 turis per hari. Sementara jumlah tempat tidur yang tersedia sekitar 152.000 unit. Artinya, dalam sehari, ada 106.00 kasur mubazir—dan angka riilnya lebih besar mengingat tamu pasangan tidur satu ranjang.

Pertanyaannya kini, jika pasokan hotel sudah berlebih, kenapa banyak investor masih giat mendirikan hotel? Benarkah Bali butuh tambahan hotel baru? Setidaknya ada tiga argumennya. Mari kita simak satu per satu.

Argumen pertama investor: turis datang hanya di momen tertentu. Artinya, ada hari-hari di mana turis berlimpah dan hotel kebanjiran tamu. Dalam industri perhotelan, momen ini lazim disebut high season (tengah tahun) dan peak season (akhir tahun). Di luar itu, ada momen long weekend, harpitnas, dan hari besar nasional yang berlaku untuk pasar domestik. 

Argumen pertama ini sulit disanggah, tapi juga sulit diamini, karena data pendukungnya tidak tersedia. BPS menghitung arus turis berdasarkan bulan, bukan siklus liburan atau momen long weekend. Kita tak bisa tahu persis, misalnya, berapa ketimpangan pasokan kamar dan jumlah turis di akhir pekan pertama Desember. Kendati begitu, kita bisa menguji argumen ini dengan perhitungan kasar.   

Coba ambil satu sampel momen: Juni 2019, ketika musim liburan turis Eropa dan Lebaran bertemu. Pada bulan ini, ada 1,8 juta turis di Bali. Andaikan 60% dari mereka datang bersama pada Sabtu, 8 Juni (Lebaran jatuh pada 5 Juni), maka pada hari itu ada 1,1 juta turis, padahal jumlah tempat tidur yang tersedia cuma 152.000 unit.

Kiri-kanan: Interior vila di Mandapa, a Ritz-Carlton Reserve, resor yang dibuka pada 2015; Kolam renang Padma Ubud, properti bertitimangsa 2016. (Foto: Putu Sayoga)

Memakai kalkulasi sederhana itu, logis memang jika Bali mendirikan hotel baru. Yang perlu dilakukan pihak investor hanyalah mencari general manager yang cerdik. Jika benar turis menumpuk hanya di momen tertentu, maka ada banyak hari di mana kamar kosong. Artinya, GM mesti memastikan profit dari beberapa hari panen cukup untuk menutup defisit dari banyak hari paceklik.

Akan tetapi, agar solusi itu bisa berjalan, GM mesti bekerja untuk investor penyabar. Seorang pemilik hotel di Uluwatu pernah mengatakan, “Okupansi 60% saja sudah bagus banget, sudah bisa hidup.” Walau terdengar rendah hati, target ini sebenarnya cukup optimistis. Di Bali, tingkat okupansi kamar hanya 53% untuk hotel bintang. Angka ini tergolong rendah di level regional. Menurut STR, lembaga analis hotel, okupansi hotel di Asia Pasifik pada 2019 mencapai 69%.

Argumen kedua investor hotel: Bali butuh hotel baru, tapi di kawasan utara. Dasar argumen ini ialah pemerataan hotel. Secara rasio wilayahnya, di Bali ada satu hotel per 1,2 kilometer persegi. Tetapi, di atas peta, mayoritas hotel sebenarnya terkonsentrasi di sisi selatan.

Pada 2019, hampir 43% penginapan beralamat di Kabupaten Badung, sentra turis yang mencakup antara lain Seminyak, Kuta, Uluwatu, dan Jimbaran. Kepadatan ini cukup meresahkan, bahkan sempat memicu terbitnya moratorium hotel di selatan pada 2010, walau pada praktiknya kebijakan ini hanyalah retorika. Selepas 2010, ada 40-60 hotel baru di Badung saban tahunnya.

Terlepas dari kegagalan moratorium, ide pemerataan hotel tetap relevan dikaji. Sejenak menengok sejarah, pariwisata Bali dimulai di selatan. Hotel “resmi” pertama dibuka di Denpasar pada 1928. Hotel butik perintis dibuka di Sanur pada 1956. Sementara hotel bintang lima pertama juga berada di Sanur dan diresmikan pada 1966.

Vila guyub di Handara Golf Resort, properti senior di Bedugul yang dibuka pada 1976. (Foto: Johannes P. Christo)

Kontras dari kawasan selatan, kawasan utara minim hotel. Pada 1950-an, hanya ada selusin hotel dan losmen di Singaraja. Dalam Bali Rebuilds Its Tourist Industry, sejarawan Adrian Vickers menulis penginapan di sana membidik pasar perantau asal Jawa Timur. Di luar Singaraja, hotel besar di utara ialah Handara Golf Resort di Bedugul yang dibuka pada 1976.

Memasuki 1990-an, kondisinya agak berubah. Utara mulai menikmati pertumbuhan hotel. Mereka berlokasi di Taman Nasional Bali Barat, Pemuteran, Lovina, terus menyambung hingga pesisir timur menuju Tulamben dan Amed. Namun begitu, jurang ketimpangan dengan selatan masihlah besar. Demi mengatasinya, Presiden SBY sempat berencana membangun bandara di Buleleng. Desainnya sempat beredar di media.

Atas nama pemerataan, gagasan membangun hotel di utara memang masuk akal. Akan tetapi, solusi ini gagal menjawab pertanyaan utama soal jumlah hotel yang ideal. Hotel baru, di mana pun lokasinya, hanya akan menambah ekses pasokan kamar. Kecuali tentunya jika turis bertambah banyak—dan dari sinilah muncul argumen ketiga. 

Argumen ketiga pendukung hotel baru mengatakan: turis di Bali terus bertambah, karena itu wajar jika hotelnya ditambah. Argumen ini punya landasan data yang sahih. Kecuali saat terjadi teror bom (atau pandemi seperti saat ini), kunjungan pelancong ke Bali memang ajek meningkat per tahunnya. 

Kendati begitu, seperti sudah disinggung di awal, pertumbuhan hotel jauh lebih cepat ketimbang pertumbuhan turis. Pasokan pelancong tidak memadai untuk mengisi seluruh kamar hotel. Satu-satunya solusi untuk problem ini ialah meroketkan kunjungan turis secara signifikan.

Agar Bali memiliki okupansi hotel yang sehat (70% kasur terisi), jumlah turis idealnya 39 juta per tahun, artinya meningkat 2,5 kali lipat dari catatan 2019. Ambisius memang, tapi bisa diwujudkan, walau dengan banyak syarat dan ketentuan, terutama terkait kapasitas bandara dan daya dukung lingkungan.

Kiri-kanan: Bali Tower di The Menjangan Resort, resor mewah perintis di Taman Nasional Bali Barat; Kawanan rusa di Plataran Menjangan, juga di Taman Nasional Bali Barat. (Foto: Putu Sayoga)

Sudah pasti, angka 39 juta turis mustahil digapai dalam tempo singkat. Dengan asumsi turis tumbuh 10% per tahun, target muluk itu baru akan terwujud pada 2031. Sembari menanti, moratorium hotel mesti diterbitkan, agar agenda menambah turis tidak kejar-kejaran dengan pertumbuhan kamar.

Jadi, apakah hotel di Bali terlalu banyak? Tergantung dari mana melihatnya. Jika Anda pemilik hotel yang penyabar, jumlah hotel masih ok. Bagi GM hotel yang terus dikejar setoran, hotel jelas kelewat banyak. Tapi jika Anda pejabat pemprov yang ingin menjaga daya saing Bali, moratorium patut diberlakukan hingga 2031. Setidaknya ini jawabannya secara matematis.