Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bali Hapus Syarat Karantina Mulai 14 Maret

Pelancong asing yang berencana liburan ke Bali sekarang memang perlu menganggarkan dana untuk karantina selama lima hari di hotel setibanya di Pulau Dewata. Namun pada dalam dua minggu ke depan, kebijakan ini bakal dihapuskan. Pemerintah baru saja mengumumkan bahwa turis tidak lagi perlu melakukan karantina bagi pelancong yang terbang langsung ke pulau tersebut mulai 14 Maret 2022. Keputusan ini dibuat berdasarkan saran dari para ahli kesehatan yang menyarankan perbaikan dalam situasi Covid-19 lokal.

Agar memenuhi syarat untuk masuk bebas karantina, pengunjung harus sepenuhnya divaksinasi dan memiliki pemesanan hotel prabayar setidaknya empat hari. Meskipun tidak disebutkan dalam persyaratan pengujian pra-keberangkatan, namun tes PCR pada saat kedatangan tetap dibutuhkan, dan pelancong tetap harus tinggal di hotel sampai mereka menerima hasil negatif. Wisatawan juga diharuskan menjalani tes PCR lagi di hotel mereka pada hari ketiga. WNI yang kembali ke Tanah Air, dan ingin melewati karantina tetap harus menunjukkan kartu vaksin dan melampirkan alamat rumah di Bali.

Baca juga: 6 Resor Bali yang Tawarkan Paket Karantina

Bali resmi kembali dibuka untuk turis asing karena tingkat vaksinasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia. Bali adalah provinsi yang paling banyak divaksinasi kedua setelah Jakarta: 81 persen penduduknya telah menerima setidaknya dua dosis menurut statistik resmi terbaru. Pemerintah juga menyebutkan bahwa karantina untuk semua pelancong internasional yang telah divaksin booster akan dipersingkat menjadi tiga hari mulai hari ini. Jika uji coba di Bali berjalan lancar, Indonesia akan mencabut kebijakan karantina mulai 1 April mendatang.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5