by Karina Anandya 28 June, 2018
Aturan Baru dalam Penerbangan
Mulai 30 Juni 2018, pelancong yang hendak terbang ke Australia dan Amerika Serikat siap-siap akan diperiksa lebih lama oleh petugas. Pekan lalu, Badan Keselamatan Transportasi Amerika Serikat resmi menetapkan aturan baru terkait membawa barang berbentuk bubuk, seperti bedak, susu atau rempah ke dalam kabin. Penumpang hanya diperbolehkan membawa barang berbentuk bubuk dengan berat total tak lebih dari 340 gram. Akan lebih baik jika penumpang mengemasnya dalam botol atau kantong transparan guna memudahkan pemeriksaan.
Nantinya, petugas keamanan bandara juga tak akan segan menyita barang berbentuk bubuk yang dianggap mencurigakan. Peraturan baru tersebut dilakukan demi mencegah penumpang membawa bubuk berbahaya yang dapat mengancam keselamatan, seperti yang sempat terjadi dalam penerbangan di Australia dan Arab Saudi pada beberapa waktu silam.
Namun, sedikit lebih rumit dibandingkan AS, pemerintah Australia mewajibkan pendatang untuk memisahkan bubuk dalam dua kategori:
Bubuk Organik (Tidak dibatasi) | Bubuk Anorganik (Dibatasi hanya 350 gram) |
Kopi bubuk | Garam |
Susu bayi | Scrub |
Bubuk protein | Pasir |
Tepung, gula, dan rempah bubuk | Bedak tabur |
Kosmetik | Deodoran |
Garam Epsom | Detergen dan produk pembersih |
Informasi selengkapnya, kunjungi Australian Government dan Transportation Security Administration.