web analytics
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Aturan Baru Bebas Visa di Jepang untuk Cegah Turis Overstay

Jepang perkenalkan sistem masuk baru bagi turis dari negara bebas visa. (Foto: Jeremy Stenuit/Unsplash)

Jepang memperkenalkan sistem masuk baru untuk turis yang berasal dari negara bebas visa, termasuk untuk turis Indonesia yang memiliki e-paspor dengan visa waiver.

Sistem ini mirip dengan ESTA (Sistem Elektronik untuk Perjalanan) milik Amerika Serikat yang merupakan bagian dari upaya cegah terorisme di AS.

Versi Jepangnya untuk sementara diberi nama JESTA. Aturan ini, di bawah komando Program Pengabaian Visa versi Jepang, akan menyortir turis asing sebelum masuk ke Jepang. Kebijakan ini rencananya akan diterapkan pada 2030 mendatang.

Baca Juga: Selandia Baru Akan Naikkan Tarif Masuk untuk Turis

JESTA bertujuan untuk kurangi jumlah imigran ilegal. (Foto: Jason Ortego/Unsplash)

Melansir dari beberapa sumber, sistem ini diberlakukan oleh pemerintah Jepang dengan tujuan untuk mengurangi jumlah imigran ilegal dan overstay dari negara bebas visa yang menetap selama 14-90 hari (tergantung pada paspor).

Pasalnya, jumlah turis yang menyalahgunakan sistem ini cukup besar. Dari 49.801 pengunjung ilegal jangka pendek pada Januari 2016, lebih dari 28.000 warga yang tinggal secara ilegal berasal dari negara bebas visa.

Baca Juga: Mahakarya Dadais di The Home Hotel Zürich

Sementara itu, data dari Organisasi Pariwisata Nasional Jepang (JNTO) menunjukkan bahwa jumlah wisatawan yang berkunjung ke Jepang pada semester pertama 2024 mencapai 17,7 juta, melebihi jumlah tertinggi sebelumnya pada tahun 2019 yang sebanyak 16,63 juta.

Sistem JESTA akan memeriksa informasi pribadi turis secara online sebelum keberangkatan. Jika ada indikasi risiko tinggal secara ilegal, pengunjung akan diminta mengajukan visa reguler melalui kedutaan di negara asal mereka.

Berikut daftar 71 negara dan kawasan bebas visa yang diharuskan menggunakan JESTA, termasuk Indonesia.

Baca Juga: Nusa Dua Beach Hotel & Spa – Handwritten Collection Sudah Dibuka!

  1. Andorra
  2. Argentina
  3. Australia
  4. Austria
  5. Bahama
  6. Barbados
  7. Belgia
  8. Brazil
  9. Brunei
  10. Bulgaria
  11. Kanada
  12. Chili
  13. Kosta Rika
  14. Kroasia
  15. Siprus
  16. Republik Ceko
  17. Denmark
  18. Republik Dominika
  19. El Savador
  20. Estonia
  21. Finlandia
  22. Perancis
  23. Jerman
  24. Yunani
  25. Guatemala
  26. Honduras
  27. Hong Kong
  28. Hungaria
  29. Islandia
  30. Indonesia
  31. Irlandia
  32. Israel
  33. Italia
  34. Latvia
  35. Lesotho
  36. Liechtenstein
  37. Lithuania
  38. Luksemburg
  39. Makau
  40. Malaysia
  41. Malta
  42. Mauritius
  43. Meksiko
  44. Monako
  45. Belanda
  46. Selandia Baru
  47. Makedonia Utara
  48. Norwegia
  49. Panama
  50. Polandia
  51. Portugal
  52. Qatar
  53. Republik Korea
  54. Rumania
  55. Kota San Marino
  56. Serbia
  57. Singapura
  58. Slowakia
  59. Slovenia
  60. Spanyol
  61. Suriname
  62. Swedia
  63. Swiss
  64. Taiwan
  65. Thailand
  66. Tunisia
  67. Turki
  68. Uni Emirat Arab
  69. Inggris Raya
  70. Amerika Serikat
  71. Uruguay (chs)

 

Show CommentsClose Comments

Leave a comment