by Myranda Fae 09 September, 2024
Aturan Baru Bebas Visa di Jepang untuk Cegah Turis Overstay
Jepang memperkenalkan sistem masuk baru untuk turis yang berasal dari negara bebas visa, termasuk untuk turis Indonesia yang memiliki e-paspor dengan visa waiver.
Sistem ini mirip dengan ESTA (Sistem Elektronik untuk Perjalanan) milik Amerika Serikat yang merupakan bagian dari upaya cegah terorisme di AS.
Versi Jepangnya untuk sementara diberi nama JESTA. Aturan ini, di bawah komando Program Pengabaian Visa versi Jepang, akan menyortir turis asing sebelum masuk ke Jepang. Kebijakan ini rencananya akan diterapkan pada 2030 mendatang.
Baca Juga: Selandia Baru Akan Naikkan Tarif Masuk untuk Turis
Melansir dari beberapa sumber, sistem ini diberlakukan oleh pemerintah Jepang dengan tujuan untuk mengurangi jumlah imigran ilegal dan overstay dari negara bebas visa yang menetap selama 14-90 hari (tergantung pada paspor).
Pasalnya, jumlah turis yang menyalahgunakan sistem ini cukup besar. Dari 49.801 pengunjung ilegal jangka pendek pada Januari 2016, lebih dari 28.000 warga yang tinggal secara ilegal berasal dari negara bebas visa.
Baca Juga: Mahakarya Dadais di The Home Hotel Zürich
Sementara itu, data dari Organisasi Pariwisata Nasional Jepang (JNTO) menunjukkan bahwa jumlah wisatawan yang berkunjung ke Jepang pada semester pertama 2024 mencapai 17,7 juta, melebihi jumlah tertinggi sebelumnya pada tahun 2019 yang sebanyak 16,63 juta.
Sistem JESTA akan memeriksa informasi pribadi turis secara online sebelum keberangkatan. Jika ada indikasi risiko tinggal secara ilegal, pengunjung akan diminta mengajukan visa reguler melalui kedutaan di negara asal mereka.
Berikut daftar 71 negara dan kawasan bebas visa yang diharuskan menggunakan JESTA, termasuk Indonesia.
Baca Juga: Nusa Dua Beach Hotel & Spa – Handwritten Collection Sudah Dibuka!
- Andorra
- Argentina
- Australia
- Austria
- Bahama
- Barbados
- Belgia
- Brazil
- Brunei
- Bulgaria
- Kanada
- Chili
- Kosta Rika
- Kroasia
- Siprus
- Republik Ceko
- Denmark
- Republik Dominika
- El Savador
- Estonia
- Finlandia
- Perancis
- Jerman
- Yunani
- Guatemala
- Honduras
- Hong Kong
- Hungaria
- Islandia
- Indonesia
- Irlandia
- Israel
- Italia
- Latvia
- Lesotho
- Liechtenstein
- Lithuania
- Luksemburg
- Makau
- Malaysia
- Malta
- Mauritius
- Meksiko
- Monako
- Belanda
- Selandia Baru
- Makedonia Utara
- Norwegia
- Panama
- Polandia
- Portugal
- Qatar
- Republik Korea
- Rumania
- Kota San Marino
- Serbia
- Singapura
- Slowakia
- Slovenia
- Spanyol
- Suriname
- Swedia
- Swiss
- Taiwan
- Thailand
- Tunisia
- Turki
- Uni Emirat Arab
- Inggris Raya
- Amerika Serikat
- Uruguay (chs)