by Karina Anandya 12 March, 2020
Amerika Larang Masuk Turis Eropa
Presiden Donald Trump kembali mengambil tindakan preventif demi mencegah penyebaran virus corona di negaranya. Setelah bulan lalu melarang kedatangan warga asing yang mengunjungi Tiongkok dalam beberapa minggu terakhir, dan melarang warganya untuk berkunjung ke Italia dan Korea, kali ini pemerintah sepakat untuk menangguhkan seluruh perjalanan dari Eropa ke Amerika Serikat selama 30 hari ke depan, untuk mencegah penyebaran COVID-19. Larangan perjalanan dari Eropa tersebut juga berlaku bagi pengiriman barang dan kargo dalam jumlah besar.
Peraturan ini berlaku bagi seluruh wilayah Schengen: Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luxembourg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.
Baca juga: Seluruh Wilayah di Italia Resmi Ditutup; India Tutup Pintu Bagi Wisatawan
Kebijakan itu diambil Trump setelah geram dengan beragam kritik yang menyebutkan bahwa pemerintahannya sangat lambat dalam menangani penyebaran virus corona. Sampai saat ini, Amerika Serikat menjadi negara terbesar kedelapan yang terinfeksi, dengan jumlah 1.329 kasus. Berdasarkan perhitungan situs web Worldometers, hingga 12 Maret 2020, COVID-19 telah menginfeksi 126.369 orang di seluruh dunia, sebanyak 68.306 dinyatakan sembuh, dan 4.634 orang meninggal dunia.