Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Airbnb Digugat

Airbnb mendapatkan gugatan dari sejumlah asosiasi perhotelan dan politisi. Alasannya beragam. Seperti dikutip dari situs berita investigasi The Center for Public Integrity (publicintegrity.org), Airbnb dianggap telah memberikan akses bagi individu atau kelompok untuk menyewakan properti mereka layaknya kamar hotel, namun tanpa mewajibkan mereka mematuhi standar regulasi hotel yang meliputi pajak penghasilan, surcharge, sistem tata kota, serta aturan keselamatan dan kebersihan.

Di New York City, misalnya, di mana Airbnb mendapatkan banyak tekanan dari pembuat undang-undang dan pengusaha hotel, sebanyak 72 persen properti Airbnb beroperasi layaknya penginapan ilegal. Mayoritas properti yang disewakan berada di kawasan permukiman yang seharusnya steril dari aktivitas bisnis.

Akibat ketidakjelasan peraturan dan pungutan pajak, protes juga menyeruak di Colorado dan Sydney. Malah di Sydney, seperti dikutip dari Domain dan dilansir dari metrotvnews.com, banyak warga sipil memprotes keberadaan Airbnb di areanya dengan alasan mengganggu penduduk lainnya. Airbnb dinilai membuat banyak hotel, terutama yang berskala kecil, kesulitan bersaing.

Airbnb adalah salah satu situs penyewaan properti terbesar di dunia. Perusahaan yang didirikan pada 2008 ini mengantongi portofolio yang impresif: sekitar 1,2 juta properti—mencakup rumah, apartemen, hingga indekos—yang tersebar di 34.000 kota di 190 negara. Salah satu investornya adalah Ashton Kutcher, selebriti Hollywood yang juga menanamkan uangnya di Uber, perusahaan yang kini juga sedang menghadapi sejumlah gugatan karena dianggap sebagai “taksi gelap.”

Dihadapkan pada beragam tuntutan, Airbnb siap melawan. Di New York, perusahaan ini mengklaim telah memberi kontribusi signifikan bagi perekonomian kota sebesar $1,5 miliar. Airbnb juga menyalahkan peraturan yang menjadi dasar tuntutan. Seperti dikutip dari publicintergrity.org, David Hantman, Head of Global Public Policy Airbnb, mengaku pihaknya telah fokus untuk mengubah peraturan-peraturan yang dianggap tidak adil itu. “Kalian tidak bisa melakukannya di 34 ribu kota sekaligus,” ujar David.

Bagaimana di Indonesia? Bisa dibilang Airbnb hingga kini masih aman dari tuntutan hukum, walau sejumlah pelaku hotel, terutama di Bali, mengaku mulai merasa gerah dengan kehadirannya.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5