by Christina Jacobs 1 day ago

WNI Lebih Mudah Dapat Visa Schengen Multi-Entry, Ini Syaratnya!

Harapan para traveler untuk bisa dapat visa Schengen multi entry terkabulkan! Ada kabar gembira bagi para traveler yang kerap liburan ke Eropa, kini kemungkinan untuk dapat visa Schengen multi entry Indonesia dipermudah.
Kini, WNI yang sudah pernah mengunjungi negara-negara Uni Eropa dan akan mengunjungi negara-negara tersebut kedua kalinya, bisa mendapatkan visa Schengen multi entry.
Hal ini diungkapkan oleh Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen dalam pertemuannya dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Ruang Media, Kantor Pusat Uni Eropa, Gedung Berlaymont, Brussel, Belgia, pada Minggu, 13 Juli 2025.
“Mulai sekarang, warga negara Indonesia yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya akan memenuhi syarat untuk visa Schengen multi-entry. Hal ini akan memudahkan kunjungan, investasi, studi, dan hubungan. Intinya, kami sedang membangun jembatan antara masyarakat kita,” ucapnya dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.
Baca Juga: Stay in Style: 7 Kolaborasi Hotel dan Brand Fashion Ternama 2025
Visa ini diperlukan tiap kali para traveler ingin pergi ke berbagai negara di Eropa. Namun tak dimungkiri, mendapatkan visa ini seringkali butuh proses yang cukup lama. Tak hanya lama, WNI harus menyiapkan berbagai dokumen yang cukup banyak, dari tiket pesawat pergi-pulang, rekening koran 3 bulan terakhir, surat keterangan kerja, surat undangan/sponsor, bukti pemesanan hotel dan lainnya.
Tak cuma itu, yang kerap membuat gelisah adalah paspor yang harus ‘disimpan’ selama proses pembuatan dokumen izin masuk ke negara-negara Uni Eropa ini membuat WNI kesulitan untuk bepergian keluar negeri.
Sebagai contoh saat ini, proses pembuatan visa Schengen melalui Kedutaan Belanda, bisa menghabiskan waktu sampai 45 hari lebih. Ini berarti, paspor tak ada di tangan Anda dan tak bisa digunakan untuk pergi liburan keluar negeri.
Dengan adanya kesepakatan baru dan pernyataan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen untuk memberikan Visa Schengen Multi Entry kepada orang Indonesia untuk yang mengunjungi Uni Eropa kedua kalinya, adalah sebuah kabar baik yang banyak ditunggu.