by Karina Anandya 11 January, 2022
Inggris Hapus Syarat Tes PCR untuk Turis yang Sudah Divaksinasi
Inggris akhirnya resmi melonggarkan aturan pengujian Covid untuk kedatangan internasional. Sejak 7 Januari 2022, turis internasional yang telah divaksinasi dosis lengkap tidak perlu lagi melakukan tes PCR sebelum berangkat. Selain itu, mereka juga tidak akan diwajibkan untuk melakukan karantina. Sebagai gantinya, Pemerintah Inggris hanya mewajibkan turis mengikuti ‘Tes Aliran Lateral’ selama dua hari. Tes ini harus dipesan terlebih dahulu sebelum perjalanan, dengan nomor referensi pemesanan disertakan pada dokumen penumpang.
Layanan Tes Aliran Lateral ini harganya jauh lebih murah dan dapat mendorong lebih banyak keluarga dan individu untuk bepergian. Jika hasilnya positif, turis wajib menjalani tes PCR gratis, kemudian mereka harus mengisolasi diri selama 10 hari. Namun, Perdana Menteri Boris Johnson mengatakan bahwa mereka yang tidak memiliki gejala, akan dibebaskan dari tes PCR.
Otoritas Inggris saat ini telah mengakui vaksin yang diproduksi oleh AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Moderna, Janssen, Sinovac, dan Sinopharm, serta Covaxin buatan India. Pelancong yang datang harus menunjukkan sertifikat yang membuktikan bahwa mereka telah menerima semua dosis yang diperlukan setidaknya 14 hari sebelum tanggal kedatangan mereka. Pembatasan terbaru di Inggris tidak seketat yang ada di Skotlandia, Wales, atau Irlandia Utara, yang mewajibkan seluruh orang untuk tetap menggunakan masker di transportasi umum dan sebagian besar tempat dalam ruangan seperti bioskop dan toko ritel.
Informasi selengkapnya, kunjungi gov.uk.