by Karina Anandya 21 April, 2021
Garuda Indonesia Tetap Beroperasi Meski Ada Larangan Mudik
Meskipun pemerintah Indonesia melarang semua bentuk transportasi penumpang antarprovinsi dan antarkota melalui darat, laut, dan udara dari 6 sampai 17 Mei, 2021—yang secara efektif menghentikan perjalanan domestik selama liburan Lebaran tahun ini, maskapai Garuda Indonesia berencana untuk tetap melayani sejumlah penerbangan.
Irfan Setiaputra, Direktur Utama Garuda Indonesia, mengatakan dalam pernyataannya, bahwa Garuda Indonesia mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi perjalanan selama Lebaran, dan mencegah mudik untuk merayakan Idul Fitri di kampung halaman untuk mencegah penularan Covid-19. Namun pihak maskapai nasional ini akan tetap melayani sejumlah penerbangan selama hari libur untuk memastikan konektivitas udara bagi mereka yang memiliki izin bepergian selama periode tersebut. Pelancong bisnis (memegang surat resmi dari tempat kerja) dibebaskan dari larangan mudik, begitu pula mereka yang mengunjungi anggota keluarga yang sakit atau berduka, wanita hamil yang ditemani oleh satu anggota keluarga, dan maksimal dua orang.
Sedangkan untuk penumpang yang tidak memiliki izin mudik namun telah membeli tiket, dapat memesan ulang penerbangan mereka tanpa ada biaya tambahan atau memilih refund.
Informasi selengkapnya, kunjungi Garuda Indonesia.