Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mimpi Kota Pintar

Oleh Yusni Aziz

Terminologi smart city terdengar seksi di telinga publik. Banyak kota, termasuk di Indonesia, berupaya mewujudkannya lewat beragam inisiatif. Dalam acara Earoph World Congress 2014, Ahok, waktu itu Gubernur Jakarta, berkata smart city akan membuat otak, dompet, dan perut orang-orang menjadi penuh. Selang dua tahun, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengklaim smart city akan menuntaskan 70 persen permasalahan kota yang dulu tak tersentuh.

Ahok, Kang Emil, dan beberapa kepala daerah di Indonesia percaya smart city merupakan solusi pamungkas yang akan membawa kota menggapai kesejahteraan. Keyakinan mereka turut didukung pusat. Tahun ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan 100 kota akan dijadikan smart city. Tapi apa sesungguhnya arti smart city?

Ada banyak implementasi dari konsep tersebut, salah satunya e-government. Asman Abnur, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengapresiasi kesuksesan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) dalam menghemat anggaran Pemkot Bandung hingga lebih dari 35 persen, atau sekitar Rp2 triliun. Di Surabaya, sistem daring serupa menghemat anggaran antara 20-25 persen.

Melalui teknologi komunikasi dan interaksi, smart city juga melebarkan kanal aspirasi publik. Duet aplikasi QLUE dan CROP menjadi andalan warga Ibu Kota untuk menyampaikan keluhan dan usulan. Sementara di Bandung, Ridwan Kamil menjagokan media sosial sebagai jembatan komunikasi antara warga dan pemkot.

Sistem pemantauan dan pelaporan adalah contoh lain dari implementasi smart city. Dengan mendirikan Command Center dan menyebar CCTV, pemerintah bisa mengeruk data langsung dari lapangan sebagai bahan pengambilan kebijakan, sekaligus meningkatkan standar keamanan kota. Guna mempercepat respons, mereka meluncurkan aplikasi Panic Button dan Lapor!

Smart city adalah soal manajemen. Kota model ini memanfaatkan data, teknologi informasi dan komunikasi guna memaksimalkan pengelolaan kota dan servisnya kepada publik. Tapi sebenarnya belum ada konsensus final soal definisinya. Di kota yang berbeda, label ini kerap punya tafsir yang berbeda pula.

Boyd Cohen, ahli tata kota dan penulis Post-Capitalist Entrepreneurship, pernah mencetuskan tolok ukur smart city. Menurutnya, untuk menjadi smart city yang sejati, ada enam syarat yang mesti dipenuhi: smart government, smart people, smart mobility, smart environment, smart economy, dan smart living.

Warga sedang menghabiskan waktu di Monas.

Smart City Wheel Network buatan Cohen telah dipakai untuk mengukur kinerja smart city di Eropa, juga dijadikan acuan oleh tim Jakarta Smart City. Membaca kerangka itu, jelas bahwa smart city memiliki cakupan yang luas, bukan hanya soal mengganti surat dengan surel, memasang CCTV, atau meracik aplikasi.

Taewoo Nam dan Theresa Pardo, duo peneliti dari University at Albany, menekankan keseimbangan antara faktor manusia dan institusi dengan faktor teknologi. Intinya, pemkot tidak bisa berutopia bahwa semua problem akan dijawab oleh teknologi. Faktor manusia sangat penting. Mengganti bus tua Kopaja dengan bus canggih Mercedes-Benz tidak otomatis menjadikan sopir lebih baik dalam berkendara.

Kegagalan memahami pentingnya faktor manusia itu mulai terlihat di Jakarta, provinsi yang berambisi menjadi smart city pada 2025. Dari 2016 hingga 2017, partisipasi pengguna QLUE Jakarta susut drastis hingga lebih dari 50 persen. Penyebabnya: banyak laporan tidak digubris oleh dinas terkait. Laporan warga mentok sebagai bendera-bendera merah dalam peta digital.

Di lain sisi, aplikasi pelaporan Jakarta rentan hoax. Sandiaga Uno, Wagub DKI Jakarta, mengeluhkan bahwa 60 persen laporan yang diterima DKI adalah palsu. Oleh karena itu mereka berencana membentuk tim bersih-bersih data. Dari sini terlihat betapa kota pintar mensyaratkan warga yang pintar pula.

Kritik juga dilayangkan oleh Frans Ari Prasetyo, peneliti kota asal Bandung, terhadap Panic Button milik Bandung. Dia mempertanyakan efektivitas aplikasi ini dalam mereduksi aksi kriminal, sebab kasus seperti pencurian dan perampokan terbukti masih terjadi bahkan di pusat kota. Bagi Frans, aplikasi sulit meningkatkan keamanan jika akar sosial-kultural yang melahirkan tindak kriminal belum ditanggulangi.

Kekenesan untuk meluncurkan aplikasi juga memicu kepusingan baru. Kepolisian, PDAM, dan dinas-dinas lain ingin menjadi pintar dengan caranya masing-masing. Ketimbang bernaung di bawah aplikasi induk yang merangkum beragam layanan, tiap departemen justru meracik aplikasinya sendiri. Prasetyo Andy dari Code for Indonesia menganggap ego sektoral ini mempersulit integrasi dan penyelarasan di level sistem informasi dan teknologi. Pengelolaan data tidak terstandardisasi. Integrasi antar-sistem IT di pemerintahan sukar dilakukan.

Saya tidak anti gagasan smart city. Tapi kita tentu patut mempertanyakan apakah label ini sudah pantas disematkan pada kota-kota di Indonesia. Sepandai-pandainya seorang mahasiswa kedokteran, jika belum lulus dan memenuhi persyaratan profesi, ia belum bisa dipanggil dokter.

Label smart city juga berpotensi mengaburkan problem-problem yang lebih mendasar, mulai dari trotoar yang minim hingga kesenjangan ekonomi yang kian lebar. Bank Dunia menegaskan bahwa terpenuhinya kebutuhan dasar adalah syarat mutlak sebuah smart city. Data dan aplikasi sebatas alat. Kuncinya tetaplah terletak pada kebijakan yang memihak seluruh lapisan masyarakat, termasuk kaum marginal, termasuk saya dan Anda.

Yusni Aziz
Alumni pascasarjana jurusan arsitektur Berlage Institute ini bekerja sebagai peneliti lepas dan dosen arsitektur Universitas Pelita Harapan, editor media nirlaba Ruang, serta penulis dan fotografer lepas. yusniaziz.com.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5