by Karina Anandya 09 September, 2019
6 Negara Bebas Visa Terbaru Untuk Turis WNI
Paspor Indonesia kian sakti. Pasalnya, sampai saat ini, Indonesia sudah mengantongi bebas visa dan visa on arrival atau e-visa dari 81 negara. Berikut kami kumpulkan enam negara bebas visa terbaru untuk turis WNI:
Qatar
Buntut dari pengisolasian Qatar oleh negara-negara tetangga dalam sebuah krisis diplomatik, tak membuatnya gentar. Demi merangsang usaha transportasi udara dan pariwisatanya, pada 9 Agustus 2017, calon tuan rumah Piala Dunia 2022 tersebut memperkenalkan program bebas visa masuk untuk warga dari 80 negara. Pemegang paspor Indonesia kini telah mendapatkan izin tinggal selama 30 hari di Qatar jika mendarat di Bandara Internasional Hamad. Ke-80 negara dipilih berdasarkan pertimbangan keamanan dan ekonomi atau daya beli masyarakat. Skema pembebasan visa tersebut diharapkan dapat menjadikan Qatar sebagai negara yang paling terbuka di kawasan Teluk.
Uzbekistan
Beberapa waktu belakangan ini, beberapa agen perjalanan di Tanah Air kian gencar mempromosikan paket wisata ke Uzbekistan. Hal ini disebabkan oleh kebijakan bebas visa bagi turis Indonesia yang resmi diberlakukan pada 10 Februari 2018 silam. Pelancong yang mendambakan tempat wisata baru tentu saja tidak tinggal diam, dan langsung berbondong-bondong berdatangan ke negara yang bersemayam di Asia Tengah tersebut. Kini wisatawan Indonesia bebas mengunjungi beberapa kota di Uzbekistan seperti Tashkent, Andijan, Bukhara, Samarkand, dan Shakhrisabz, selama kurang lebih 30 hari.
Brasil
Pada Juni 2018 silam, Brasil meresmikan kebijakan untuk meloloskan wisatawan Indonesia dari visa—yang berlaku selama kurang lebih 30 hari, Keistimewaan ini dapat menjadi opsi menarik bagi wisatawan yang mendambakan tempat wisata baru, seperti Rio de Janeiro dan São Paulo. Selain meningkatkan sektor pariwisata, fasilitas ini juga diharapkan dapat membuka akses pasar bagi produk-produk Indonesia di Amerika Latin, seperti ikan, kelapa sawit dan karet.
Baca juga: 6 Negara Bebas Visa dengan Periode Tinggal Terlama; Urus Visa Korea Lebih Mudah
Namibia
Sejak 21 Agustus 2018, Namibia ikut meloloskan pemegang paspor Indonesia—baik paspor diplomatik, dinas, dan biasa—dari visa. Hal ini menjadi bagian dari strategi negara yang menjadi destinasi bulan madu Pangeran Harry & Meghan tersebut untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan asing. Selain itu, kebijakan bebas visa yang berlaku selama 90 hari tersebut dapat menjadi opsi menarik bagi wisatawan yang ingin bertualang ke destinasi wisata baru, seperti melihat hewan liar di Taman Nasional Etosha, bertualang di gurun Sossusvlei, hingga berkemah di Swakopmund.
Saint Kitts and Nevis
Warga negara Indonesia kini dapat berkunjung tanpa visa ke negara Saint Christopher (St Kitts) dan Nevis sejak 1 Februari 2019 selama 90 hari. Keputusan ini diambil oleh pemerintah yang terletak di wilayah Karibia tersebut untuk meningkatkan kerja sama dengan Indonesia di sektor pariwisata, pertanian dan kelautan, serta pendidikan.
Sri Lanka
Sejak 1 Agustus 2019, pemegang paspor hijau kini dapat bertandang ke Sri Lanka tanpa visa selama kurang lebih 30 hari. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Sri Lanka untuk menghidupkan kembali sektor pariwisata, usai sekelompok militan melancarkan serangan bom pada 21 April 2019 silam di gereja dan hotel mewah. Peristiwa yang menorehkan luka dalam bagi Sri Lanka tersebut telah menewaskan lebih dari 250 orang, termasuk 42 warga negara asing. Menteri Pariwisata Sri Lanka, John Amaratunga berharap dengan adanya kebijakan visa gratis ini dapat menggenjot kunjungan wisatawan di negara tersebut. Selain itu, Perdana Menteri Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe juga telah memastikan bahwa negara mereka saat ini sudah aman bagi wisatawan.