by Cristian Rahadiansyah 13 October, 2020
Negara Paling Damai & Paling Rawan 2020
Islandia, Selandia Baru, dan Portugal kembali bertengger di posisi puncak “negara paling damai” 2020. Beralih ke dasar klasemen, Afghanistan dan Suriah belum beranjak dari posisi tahun lalu, sementara Sudan Selatan naik satu peringkat, menggeser Irak.
Tahun ini, Indonesia menorehkan rapor merah. Drop enam peringkat dibandingkan 2019, Indonesia kini masuk ranking 49, hanya satu tingkat di atas Laos. Penyebabnya antara lain instabilitas politik di dalam negeri, buah dari protes jalanan di sejumlah kota besar.
Daftar negara paling damai ini merujuk pada Global Peace Index (GPI) 2020 garapan Institute for Economics & Peace, lembaga think-tank yang berkantor pusat di Sydney. Laporannya meliputi 163 negara dan teritori, yang secara kolektif mewakili 99,7% populasi bumi.
Peringkat dalam GPI didasarkan pada 23 indikator kualitatif dan kuantitatif, contohnya jumlah polisi, tingkat bunuh diri, akses ke senapan, hingga peluang demonstrasi dengan kekerasan. Datanya didapat dari beragam sumber, termasuk Economist Intelligence Unit, World Prison Brief, serta Institute for Criminal Policy Research, London.
GPI diterbitkan tiap tahun sejak 2008. Secara umum, jilid 2020 mencatatkan tren yang meresahkan. Dalam satu dekade terakhir, keresahan sosial meningkat dua kali lipat dan 80 negara kian buruk kondisi keamanannya. Kondisi ini diperparah oleh dampak kerusakan alam. Sekitar 27% negara akan menderita krisis air bersih pada 2050.
Akan tetapi, ada pula beberapa perkembangan positif. Kematian akibat aksi teror ajek menurun, anggaran belanja militer menyusut di 100 negara, sementara dana untuk pasukan penjaga perdamaian PBB meningkat.
Hal baru yang disoroti GPI jilid ke-14 ialah dampak pandemi Covid-19. Wabah ini dipercaya akan menciptakan ketidakstabilan politik dan mengusik hubungan internasional. Italia, Yunani, dan Polandia adalah contoh tiga negara yang diprediksi menderita pukulan paling telak, sedangkan Norwegia, Australia, dan Selandia Baru menatap prospek yang paling cerah.
“Selama dekade terakhir, ketegangan fundamental seputar konflik, tekanan lingkungan, dan perselisihan sosial-ekonomi tetap ada. Kemungkinan, dampak ekonomi Covid-19 akan memperbesar ketegangan-ketegangan itu,” jelas Steve Killelea, pendiri Institute for Economics & Peace, dalam siaran persnya.
Selain GPI, referensi lain untuk menakar kondisi keamanan negara ialah Travel & Tourism Competitiveness Index (TTCI). Laporan bienial ini disusun World Economic Forum, lembaga yang berbasis di Jenewa. Pada edisi perdananya di 2007, hanya ada 124 negara yang diukur. Dalam laporan terakhirnya, 2019, jumlahnya mencapai 140 negara.
TTCI mengukur 14 indikator, termasuk keselamatan dan keamanan. Khusus indikator ini, pada 2019, peringkat puncak diduduki oleh Finlandia, disusul oleh Islandia dan Oman. Sedangkan di dasar tabel ada Yaman, Nigeria, dan El Salvador. Lagi-lagi, ranking Indonesia cukup memprihatinkan. Berada di peringkat 80, Indonesia diapit oleh Lesotho dan Zambia. –Cristian Rahadiansyah