Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Urus Visa Korea Lebih Mudah

Guna semakin memudahkan wisatawan, Korea Selatan akhirnya resmi meluncurkan dua metode terbaru untuk mengurus visa bagi turis Indonesia. Dikutip dari keterangan resmi Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia, pemerintah Negeri Ginseng tersebut merilis sistem permohonan visa secara daring untuk kelompok turis MICE dan Group Visa.

Syarat utamanya adalah jumlah pemohon minimal lima orang dan harus melakukan permohonan melalui 44 agen perjalanan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Korea. Beberapa di antaranya ialah Panorama, Golden Rama, Dwidaya, Astrindo, Bayu Buana, Avia Tour, Anta Tour, Kia Tours, dan Smailing Tour.

Kelompok turis MICE harus memiliki tujuan perjalanan bisnis dari perusahaan atau karya wisata sekolah dan universitas. Berlaku mulai 28 Juni 2019, seluruh pemohon Electronic Group Visa dapat mengakses Visa Portal milik Kementerian Hukum Republik Korea (http://www.visa.go.kr), kemudian mendaftarkan dan melengkapi dokumen yang diperlukan melalui situs web tersebut.

Proses pengajuan dan perolehan visa membutuhkan waktu tiga hari. Pemohon juga mendapatkan pembebasan dokumen keuangan. Keuntungan lainnya adalah visa bakal diterima secara daring sehingga pemohon tidak perlu datang ke kantor Kedutaan Besar Korea Selatan. Sistem e-visa ini tentu saja memudahkan turis Indonesia yang berdomisili di luar Jakarta, karena mereka tak perlu datang ke Ibu Kota untuk mengajukan visa tipe ini.

Sedangkan untuk mengajukan visa kunjungan Group Visa, pemohon wajib memiliki jadwal, rencana kunjungan dan terbang dengan maskapai yang sama. Sistem yang mulai dilaksanakan pada 19 Juli 2019 ini merupakan yang pertama di ASEAN.

Pemerintah Korea juga membebaskan pelampiran dokumen keuangan saat mengajukan Group Visa. Pengajuan bisa dilakukan di Korea Visa Application Center (KVAC) di Lotte Shopping Avenue lantai 5, Jakarta. Sedangkan, pengambilan visa dilakukan di Kedutaan Besar Republik Korea. Lama proses visa secara berkelompok ini kurang lebih tiga hari setelah pengajuan.

Baca juga: Ukraina Terapkan e-Visa untuk Turis WNI; Turis ke Turki Wajib Cetak Visa?

Pemerintah Korea mengatakan bahwa sistem terbaru ini akan membantu lebih banyak warga Indonesia berkunjung ke negara mereka.

Informasi selengkapnya, kunjungi overseas.mofa.go.kr.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5