Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tongkat Swafoto Dilarang Masuk Kabin Pesawat

Para pelancong yang doyan berswafoto tampaknya harus menyimpan tongkat sakti mereka di dalam bagasi saat berlibur ke Makau. Pasalnya, mulai 1 Maret 2019 mendatang, pihak Otoritas Penerbangan Sipil Makau bakal menerapkan persyaratan keamanan penerbangan terbaru. Salah satunya adalah melarang penumpang membawa tongkat swafoto yang panjangnya lebih dari 30 sentimeter di dalam tas kabin. Larangan ini juga berlaku untuk tripod atau monopod perekam kamera atau video.

Sebenarnya, hal ini bukan merupakan berita baru di dalam dunia penerbangan. Taiwan dan beberapa negara di Eropa juga telah melarang penumpang membawa benda serupa, dan harus memasukkannya ke dalam bagasi.

Selain tongsis, Makau juga bakal melarang penumpang membawa korek elektrik dan korek api ke dalam pesawat. Sebelumnya, Hong Kong dan Makau masih mengizinkan penumpang membawa satu korek elektrik dengan syarat hanya untuk penggunaan pribadi.

Baca juga: Reputasi Baru MakauWisata di Makau Rekomendasi Orang Lokal

Jika ingin merokok, penumpang yang berangkat dari Bandara Internasional Makau dapat mengunjungi ruang merokok yang telah dilengkapi dengan pemantik api. Untuk memberikan informasi lengkap tentang persyaratan baru tersebut kepada penumpang, pihak Otoritas Penerbangan Sipil Makau telah menampilkan pesan pada layar elektronik yang ada di bandara. Selain itu, mereka juga menyiapkan video di setiap sudut bandara, pos pemeriksaan dan bus umum.

Informasi selengkapnya, kunjungi www.gov.mo.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5