Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Prancis Terapkan Pajak Hijau untuk Maskapai

Berkomitmen untuk menciptakan moda transportasi ramah lingkungan sebagai imbas timbulnya emisi karbon dari pesawat, mulai 2020, pemerintah Prancis bakal memungut pajak hijau dari seluruh maskapai yang akan terbang dari bandara yang ada di Prancis.

Menurut data European Environment Agency (EEA), industri penerbangan kian menjadi sorotan karena emisi karbon yang dihasilkan oleh setiap penerbangan mencapai 285 g CO2 per kilometer, nyaris empat kali lipat lebih besar dibandingkan bus berukuran besar. Sebagai konsekuensinya, industri penerbangan harus tunduk pada mekanisme global baru yang disebut dengan Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA).

Mengutip dari BBC, nantinya, seluruh penerbangan kelas ekonomi untuk rute domestik serta Uni Eropa bakal dibebankan biaya tambahan sebesar Rp24.000, dan kelas bisnis sebesar Rp142.000. Sedangkan, untuk rute internasional bakal dipungut biaya sebesar Rp48.000 untuk kelas ekonomi, dan Rp285.000 bagi kelas bisnis. Meskipun beberapa maskapai seperti Air France menolak kebijakan ini, namun pemerintah tetap bergeming. 

Dengan diberlakukan pajak hijau ini, diharapkan pemerintah dapat mengumpulkan Rp3 triliun per tahunnya untuk membangun proyek infrastruktur transportasi yang lebih ramah lingkungan.

Baca juga: 5 Maskapai Paling Ramah Lingkungan; Grup Qantas Luncurkan Program Ramah Lingkungan

Sebenarnya, Prancis bukan negara pertama yang memberlakukan kebijakan ini. Sejak April 2018, Swedia telah menerapkan pajak serupa mencapai Rp640.000 untuk setiap tiket dalam upaya mengurangi dampak perjalanan udara terhadap iklim. Ke depannya, negara di Eropa lainnya yang bakal mengikuti jejak Prancis adalah Jerman dan Belanda.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5