Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Belanja Bebas Pajak di Jepang

Setelah beberapa waktu lalu menerbitkan “pajak sayonara” yang cukup mengejutkan banyak pihak, baru-baru ini, pemerintah Jepang kembali mengeluarkan kebijakan yang lagi-lagi menyinggung masalah pajak. Namun, tampaknya aturan anyar ini bakal disambut baik oleh seluruh wisatawan mancanegara. Pasalnya, Negeri Sakura resmi membebaskan pajak belanja bagi turis pada Juli 2018.

Mengutip dari NHK World, turis akan mendapatkan keistimewaan ini setelah berbelanja lebih dari 5.000 Yen. Dibagi menjadi dua kategori, yakni produk konsumsi yang meliputi makanan, minuman, serta kosmetik, dan produk umum seperti perhiasan, pakaian, atau barang elektronik. Namun pembelian kedua barang tidak bisa digabungkan untuk mendapat keistimewaan bebas pajak. Meskipun produk konsumsi dapat langsung digunakan setelah dibeli, pemerintah menyebutkan bahwa produk umum baru boleh digunakan setelah turis meninggalkan Jepang. Di luar kedua jenis produk tersebut, wisatawan tetap dikenai pajak pembelian sebesar delapan persen.

Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan devisa negara. Tahun lalu saja, sektor pariwisata berhasil mendapatkan sekitar Rp576 triliun dari wisatawan yang hobi belanja. Aturan bebas pajak ini hanya berlaku bagi turis yang mendapatkan izin berkunjung selama maksimal enam bulan, dan menunjukkan paspor saat berbelanja. Setelah itu, simpan bon pembelian untuk ditukar di area tax-refund bandara sebelum pulang ke negara asal. Jika terdapat pengembalian uang, biasanya petugas akan memberinya dalam bentuk uang tunai atau transfer secara daring.

Show CommentsClose Comments

Leave a comment

0.0/5